KENALILAH JENIS OBAT DARI TANDA WARNA KEMASAN,,??



 Konsumen kesehatan perlu menyadari dan memahami pengetahuan dasar kesehatan sehingga cerdas menggunakan obat.

Kenali Jenis Obat dari Tanda Warna Kemasan

Dalam memilih obat, Kementerian Kesehatan menetapkan standarisasinya.
Hal ini dapat dilihat dari penandaan warna pada kemasannya. Dengan kata lain, Anda tidak boleh sembarangan mengonsumsi obat tanpa mengetahui kandungan dan jenisnya. Simak pembagian jenis obat sesuai penandaan warna pada kemasannya.

Hijau.
Pada kemasan ada bulatan hijau dengan tepian hitam maka itu termasuk obat bebas. Artinya, obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Misalnya, parasetamol.

Biru.
Pada kemasan obat ada tanda lingkaran biru plus garis tepi berwarna hitam dan kotak berwarna hitam berisi pemberitahuan berwarna putih. Hal itu berarti obat keras yang masih dapat dibeli bebas tanpa resep dokter.
Akan tetapi, penggunaannya harus memperhatikan informasi obat pada kemasan.

Merah.
Pada kemasan obat ada tanda lingkaran merah dengan huruf K, yang sekelilingnya dibatasi warna hitam. Ini termasuk kategori obat keras dan psikotropika. Artinya, obat yang harus menggunakan resep dokter.

Misal, Amoksilin, Kaptopril, Piroksikam, dan Deksametason. Adapun yang termasuk obat psikotropika adalah obat yang memengaruhi susunan syaraf pusat dan dapat menyebabkan perubahan mental dan perilaku, seperti Diazepam, Fenobarbital, dan Klorpromazin.

Putih.
Pada kemasan obat ada tanda lingkaran putih dengan berpalang merah, serta sekeliling lingkaran dengan garis warna merah. Obat ini hanya dapat dibeli dengan resep dokter. Obat ini dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menimbulkan ketergantungan. Contoh obatnya, Kodein, Petidin, dan morfin.

Sumber:batam.tribunnews.com

0 Response to "KENALILAH JENIS OBAT DARI TANDA WARNA KEMASAN,,??"

Post a Comment